Senin, 06 Juli 2009

Kebenaran

Benar bagi seseorang belum tentu benar bagi orang lain, benar kata orang sini belum tentu benar kata orang sana. Sebenarnya apakah arti kebenaran itu ?

Kebenaran itu sesungguhnya terletak pada ukuran, ukuran inilah yang pada akhirnya merupakan parameter. Kalau kita bilang 1 kilogram, karena ukurannya sudah ditentukan yakni berupa satuan kilogram maka orang yang memakai ukuran kilogram semuanya akan mengatakan benar ! Jadi penilaian tentang benar dan salah itu adalah menjadi mudah kalau ukurannya sudah ditentukan/dipasang lebih dahulu.

Sedangkan ukuran itu sendiri sesungguhnya didalamnya berisi suatu kesepakatan, yakni kesepakatan tentang adanya ukuran itu sendiri. Katakanlah suatu masyarakat tertentu menyepakati ukuran panjang berupa meter maka ukuran meter inilah yang pada akhirnya dijadikan acuan tentang kebenaran yang berkaitan dengan ukuran tentang panjang.

Hal-hal sebagaimana tersebut diatas, adalah berkaitan dengan ukuran; yang ini semua berkaitan dengan kebenaran pada ilmu-ilmu eksakta. Tapi bagaimana kalau ukuran kebenaran ini berkaitan dengan ilmu sosial.

Tentu ukuran yang bersifat ilmu sosial tidaklah semudah itu, sebab kalau digambarkan yang dinilai ini tidaklah jelas. Kalau misalnya yang ingin dilihat itu adalah warna yang diberikan ukurannya untuk hitam dinilai 0 sedangkan kalau untuk putih dinilai 9 (angka tunggal terendah dan angka tunggal tertinggi), lalu bagaimana kalau menilai warna yang warnanya adalah abu-abu. Putih tidak dan hitampun tidak sebab dalam hal ini warnanya adalah abu-abu, abu-abu inipun ada yang agak putih dan ada juga abu-abu yang agak hitam. Dalam menilai kebenaran disini, maka melihatnya harus detail, untuk itu diperlukan ukuran-ukuran yang bersifat khusus, lebih kompleks dan tidak tunggal lagi.

Untuk menilai orang berbuat jahat/buruk atau baik, tentu cara penilaiannya tidak tunggal yaitu hanya jahat/buruk atau baik saja namun keberadaan jahat ini adalah jahat yang bagaimana dan baik yang bagaimana ? Inilah pada akhirnya ditentukan rumusan-rumusan tentang adanya suatu kejahatan. Oleh karena itu selanjutnya dalam perkembangan ilmu sosial diciptakan ukuran-ukuran secara teori (seperti law in book) dan secara praktek (law in action).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar